Bahas Raperda Bupati Tanjabbar Hadiri Paripurna

Bahas Raperda Bupati Tanjabbar Hadiri Paripurna

www.detakjambi.com,Tanjab Barat - Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag hadiri Rapat Paripurna Pertama DPRD, penyampaian nota pengantar raperda Inisiatif pemerintah kabupaten Tanjab Barat. (20/4/2021).


Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Tanjab Barat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar,  didampingi  Bupati Kabupaten Tanjab Barat Drs. H Anwar Sadat, M. Ag dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjab Barat Sjafril Simamora.

Rapat ini juga di hadiri Kapolres Tanjab Barat, diwakili KBO Satintelkam IPTU Windy, Kajari Tanjab Barat diwakili Kasiintel Kejaksaan Arnold Saputra Hutagalung, SekdaTanjab Barat Agus Sanusi, Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat, para Asisten dan Staff Ahli Setda Kabupaten Tanjab Barat, serta para Kepala OPD Kabupaten Tanjab Barat.

Raperda yang diajukan oleh Pemkab Tanjab Barat, yakni Raperda perubahan kedua atas perda kabupaten Tanjab Barat nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Selanjutnya, raperda tentang penyelenggaraan jasa konstruksi, raperda tentang perubahan kedua atas Perda no 50 tahun 2001 tentang tarif air minum dan non air pada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pengabuan, serta raperda tentang perubahan ketiga atas Perda no 8 tahun 2011 tentang Retribusi jasa usaha, dan untuk penyerahan nota pengantar dari Bupati Tanjab Barat kepada Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanjab Barat.

Selain itu penyampaian ataupun penjelasan Raperda inisiatif DPRD Tanjab Barat oleh Bapemperda DPRD Tanjab Barat Muhammad Zaki, ST.

Diantaranya, raperda tentang penanggulangan HIV dan AIDS, tenaga kesehatan, pelestarian dan pengembangan kesenian dan kebudayaan daerah serta penanggulangan anak jalanan, gelandangan dan pengemis.

Penyerahan nota pengantar Raperda Inisiatif DPRD Tanjab Barat ini di sampaikan oleh Bapemperda DPRD Tanjab Barat. (Red)