www.detakjambi.com, Tanjab Barat, - DPC Partai PKB kabupaten Tanjab Barat, gelar rapat kerja dewan pengurus cabang. Berlokasi di kantor DPC PKB rapat dihadiri seluruh pengurus partai.
Ketua PKB Tanjab Barat, H. Abdul Hamid, SH mengatakan, rapat ini dilaksanakan untuk mengevaluasi seluruh kegiatan partai yang ada di bawah naungan DPC PKB Tanjab Barat.
" Generasi muda adalah harapan besar partai untuk mendongkrak kekuatan basis PKB di masa mendatang, " katanya. (5/1/2021)
Dia berharap dalam waktu dekat, seluruh pengurus orgqnisasi yang ada di dalam partai dapat mengoptimalkan seluruh ranting PKB yang ada di kabupaten Tanjab Barat.
" Harapan kita kedepan seluruh pengurus yang sudah terbentuk, lebih eksis lagi dari tahun sebelumnya sehingga dapat mengoptimalkan seluruh ranting - ranting PKB yang sudah ada, " sebut H. Abdul Hamid, yang juga merupakan anggota DPRD propinsi Jambi periode 2019-2024.
Dalam kesempatan tersebut, ketua dewan suro PKB Tanjab Barat, H Abdul Satar juga menuturkan. Generasi muda adalah regenerasi partai PKB untuk masa mendatang.
" Generasi muda ini adalah regenerasi kita di masa mendatang, dan tentunya menjadi kekuatan PKB dimasa depan, di harapkan tiap ranting yang nanti nya sudah terbentuk juga di isi oleh generasi muda yang mumpuni, " harapnya.
Peran serta partai PKB dalam pemerintahan kabupaten Tanjab Barat hingga tahun 2020 tetap mengedepankan kepentingan masyarakat luas. Baik itu berupa usulan dari fraksi PKB di DPRD Tanjab Barat, maupun dukungan partai PKB terhadap program pemerintah yang langsung menyentuh ke masyarakat.
Hal itu dipaparkan ketua fraksi partai kebangkitan bangsa (PKB) M. Zaki, ST saat mengikuti rapat internal partai.
Dijelaskannya, sejak awal periode 2019 hingga Ahir tahun 2020 fraksi PKB di DPRD kabupaten Tanjab Barat, telah mengusulkan sebanyak dua perda.
" Di DPRD Tanjab Barat, fraksi PKB telah mengusulkan dua perda, yaitu tentang pondok pesantren, dan perda tentang pemakaman umum, " jelas M. Zaki ketua fraksi partai PKB.
Menurutnya juga, selain telah mengusulkan 2 Perda tersebut, fraksi partai kebangkitan bangsa ( PKB) di DPRD Tanjab Barat, juga telah memperjukan insentif untuk tenaga pendidik pondok pesantren di Tanjab Barat.
" Selain dua perda, ada sebanyak 250 orang tenaga pendidik pondok pesantren yang kita usulkan ke pemda untuk mendapat insentif dari pemerintah kabupaten, " terangnya.
Fraksi PKB menargetkan pada tahun 2022 mendatang dapat menambah kuota jumlah tenaga pendidik pondok pesantren penerima insentif tersebut, minimal dapat mencapai angka 75 persen dari total jumlah tenaga pendidik yang ada di pondok pesantren.
" Alhamdulillah untuk anggaran APBD 2021 ini kita telah usulkan sebanyak 250 orang guru pondok pesantren, dengan besaran insentif yang diberikan sebesar 300 ribu rupiah per bulan, " tutupnya. ( Red)