Rakor Bersama KPK, Ini Penjelasan Bupati Tanjabbar

Rakor Bersama KPK, Ini Penjelasan Bupati Tanjabbar

www.detakjambi.com, Tanjab Barat - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M. Ag, menghadiri rapat kordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi Se-provinsi Jambi, Rabu (21/4/21).

Giat yang berlangsung tertutup di ruang pola kantor gubernur Jambi ini, di hadiri bupati dan walikota se-provinsi Jambi.

Usai rakor, bupati Anwar Sadat menyampaikan, rakor yang di gelar KPK bersama kepala daerah, bupati dan walikota Se Provinsi Jambi ini, di berharap kan bisa menjadi acuan bagi pemerintah daerah. Khususnya Tanjab Barat, dalam pencegahan korupsi.

“ Rakor ini menjadi acuan dan arahan bagi kepala daerah," Kata Bupati.

Menurutnya juga, saat ini pemkab Tanjab Barat, tengah fokus pada penertiban aset daerah. Yang mana aset daerah seperti tanah masih banyak yang belum memiliki sertifikat. 

" kita sedang fokus mengamankan dan menertibkan aset-aset pemerintah, termasuk aset berupa tanah," Sebutnya.

Lebih lanjut menurut Bupati, tanah yang menjadi aset pemkab Tanjab Barat, berjumlah 874 dan saat ini tinggal tersisa 121 yang belum memiliki sertifikat hak milik.

" Alhamdulillah dari 874 tanah aset kita, tinggal sebanyak 121 yang belum bersertifikat, " ujarnya.

Untuk itu, Ia menargetkan di tahun ini semua aset tanah sudah memiliki sertifikat atas nama pemkab Tanjab Barat, dari total 121 yang belum memiliki itu, saat ini sudah hampir separuhnya sudah dalam proses.

" Dari 121 itu pun 55 nya sedang dalam proses, dan insya allah tahun ini kita selesaikan." Tutupnya. (Red)