DetakJambi.com, Tanjab Barat - Rapat paripurna keempat dalam rangka penyampaian laporan badan anggaran, pendapat akhir fraksi fraksi DPRD, Pengambil keputusan DPRD, penandatanganan berita acara dan pendapat akhir Bupati atas keputusan DPRD terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023 ini langsung dipimpin oleh wakil ketua DPRD Ahmad Jahfar , SH MH. Jum'at (20/09/23).
Dalam sambutannya Ahmad Jahfar menyampaikan bahwa berdasarkan agenda rapat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD terhadap pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023, telah dilaksanakan Rapat Kerja antara Komisi-Komisi DPRD dengan Mitra Kerja pada tanggal 24 sampai dengan 25 Agustus 2023 serta tanggal 31 Agustus sampai dengan 1 September 2023.
Selanjutnya rapat pembahasan dilanjutkan ke tingkat Badan Anggaran DPRD yang telah dilaksanakan pada tanggal 4 sampai dengan 7 September 2023 antara Badan Anggaran DPRD dengan TAPD dan para Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
"Untuk itu agenda Rapat Paripurna DPRD hari ini. Kita akan mendengarkan Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Pembahasan RAPERDA tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023 dan Penyampaian Pendapat Akhir dari masing- masing Fraksi DPRD," Kata Jahfar.
Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan DPRD Tanjung Jabung Barat dan pandangan fraksi fraksi terhadap Raperda perubahan tahun anggaran 2023.
"Terima kasih kita ucapkan kepada anggota DPRD Tanjung Jabung Barat atas komitmennya. Sehingga APBD perubahan tahun anggaran 2023 bisa disahkan, akan kita tindaklanjuti untuk disampaikan kegubernur Jambi agar secepatnya dapat di evaluasi," pungkasnya.