Tanjab Barat, DetakJambi.com - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) wilayah Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (15/6/23)
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Drs. Tholib, SH., MH.
Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesepahaman dan sinergitas dalam pelayanan administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, pembinaan hukum, fasilitasi pembentukan produk hukum daerah, serta pemenuhan dan pemajuan Hak Asasi Manusia, layanan Keimigrasian, dan layanan pemasyarakatan.
Beberapa OPD di lingkungan Pemkab Tanjabbar ikut serta dalam perjanjian kerjasama ini, diantaranya Dinas Dukcapil, Dinas PTSP, Dinas Perikanan, Dinas Koperindag, dan Dinas Kesehatan.
"Untuk OPD terkait yang telah melakukan penandatangan kerjasama, hal tersebut menjadi evaluasi dan penilaian kinerja, sesuai dengan program-program yang telah ditetapkan pemerintah daerah," terang Bupati Anwar Sadat
Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Drs. Tholib, SH.,MH. mengajak pemerintah daerah untuk bersama-sama mewujudkan nota kesepakatan ini.
"Melalui kesepakatan ini, diharapkan dapat memperkuat dan mempererat sinergitas yang selama ini telah terbangun dengan pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat," tuturnya.
Turut hadir mendampingi Bupati pada kegiatan ini Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kadis Perindag, Kadis PTSP, Kadis Dukcapil, Kadis Naker, Kadis Perikanan, Kadis Kesehatan, serta Kabag Kerjasama Setda Kabupaten Tanjabbar.