Tanjab Barat, DetakJambi.com - Mewakili Bupati Tanjung Barat, Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M. Si menghadiri rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024, bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat, Rabu (27/9/2024).
Rapat yang digelar di ruang Paripurna DPRD tersebut di pimpin langsung Wakil Ketua H. Muh. Sjafril Simamora, SH serta dihadiri unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Kepala OPD, Para Kabag dan instansi Vertikal lainnya.
Membacakan sambutan Bupati, Sekretaris Daerah menyampaikan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024 sebagian besar diarahkkan untuk program dan kegiatan yang strategis dan prioritas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Diantaranya, di bidang Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Perekonomian," lanjutnya.
Diharapkan melalui komitmen yang kuat dan pandangan yang searah antara Pemerintah dan DPRD dapat terwujud masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang berkulitas, ekonomi maju, religius, kompetitif, aman dan harmonis.