Satu lagi ASN nonjob buat laporan polisi. Dedy : kami berharap ada keadilan.

Satu lagi ASN nonjob buat laporan polisi. Dedy : kami berharap ada keadilan.

Dedy Ardiansyah, 1 dari 13 ASN yang diberhentikan dari jabatan atau nonjob membuat laporan Polisi atas surat pengunduran diri yang tudak pernah ia buat.

Didampingi kuasa hukumnya Afriansyah dan Hasral Anas mendatangi Mapolda Jambi, jumat, 1 Agustus 2025

Terlihat pukul 15.10 WIB Dedy Ardiansyah dan Penasehat hukumnya memasuki gedung SPKT Polda Jambi, 

Setelah membuat laporan Polisi, di hadapan Wartawan dedy berharap ada keadilan dan penegakan hukum



"Saya tidak pernah membuat surat pengunduran diri tersebut sebagaimana yang dikonfirmasi oleh BKN RI kepada saya, pada awal juli 2025 menjawab konfirmasi dari BKN via whatsapp saya sampaikan surat itu tidak pernah saya buat, tanda tangani dan ajukan, dan ini sangat merugikan saya selaku ASN, apalagi alasan pengunduran diri tersebut mengada-ngada yakni mengurus orang tua, padahal salah satu ortu saya juga sudah lama meninggal" ujarnya.

Sementara Afriansyah salah satu kuasa hukum Dedy mengungkap bahwa klienya telah melaporkan beberapa orang terduga pelaku dalam lapornnya.

"Ia, kami mendampingi klien kami pak dedy melaporkan dua orang terduga pelaku dalam surat pengunduran diri yang tidak pernah pak dedy buat, terlapor pertama yakni WA dan HS yang keduanya adalah ASN di BKD Provinsi Jambi, kami juga sudah serahkan bukti-bukti kepada penerima Laporan di SPKT tadi sehingga keyakinan kami mengarah kepada Terlapor yang kami duga terlibat," ujarnya.



Selain itu Juga Hasral Anas juga menyampaikan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh kedua terduga Pelaku atau terlapor.

"kami menyampaikan bahwa ada dugaan telah terjadi tindak pidana yakni Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan dokumen jo Pasal 421 KUHP yakni tentang penyalah gunaan kekuasaan atas jabatan bagi pejabat dan juga adanya dugaan tindak Pidana Perlindungan data Pribadi Pasal 67 ayat (1) dan Pasal 68 UU No.27 Tahun 2022 tentang Perlindungn Data Pribadi".ujarnya.

Ketika ditanya bagaiaman langkah kedepan, Dedy yang saat ini ditempatkan pada dinas perindag provinsi jambi sebagai analis mengatakan akan mengikuti semua proses yang sudah diupayakan.

"Kami sudah membuat laporan polisi hari ini, kami yakin akan ada keadilan dan terungkap siapa pelaku dan aktor dibalik ini". pungkasnya.