www.detakjambi.comTanjab Barat - Sinergi semua pihak TNI, polri dan pemerintah daerah kabupaten Tanjab Barat, tidak kejahatan selama tahun 2020 menurun drastis jika di bandingkan tindak kejahatan pada tahun 2019.
Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat menyatakan jumlah kasus kejahatan yang terjadi di tahun 2020 mengalami penurunan hingga 27,27 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yakni pada 2019 lalu.
"Secara kuantitas terjadi penurunan sebesar 27,27 persen angka kejahatan, dengan perincian pada 2019 sebesar 231 kasus, sedangkan pada tahun 2020 turun 63 kasus, " kata Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, SIK, MH kepada media (30/12/2020).
Dia juga menjelaskan, bahwa pada tahun 2020 tersebut terdapat kenaikan angka penyelesaian kasus secara kuantitas dan juga kualitas.
Penurunan ini kata dia menunjukan bahwa kondisi kamtibmas di kabupaten Tanjab Barat terjaga dengan baik. Hal ini tentunya, berkat sinergi semua pihak, TNI-Polri dan pemerintah daerah serta seluruh elemen.
“Tentu ini juga jadi potret kehidupan di Tanjab Barat, yang sangat sadar kamtibmas jadi kebutuhan,” terang Kapolres yang didampingi Kabag Ops.
Guntur juga menerangkan, penurunan angka kriminal di masa pandemi Covid-19 ini berbanding terbalik dari prediksi-prediksi awal yakni masa pandemi kejahatan idealnya meningkat.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, jika diklasifikasikan pada jenis tindak pidana yang paling menonjol di Tanjab Barat yakni Kasus 3C.
“Curat 39 kasus, Curas 4 kasus, Curanmor 24 kasus, Anirat 1 kasus dan Pembunuhan 2 kasus. Sementara kasus korupsi 1 kasus,” sebutnya.
Sementara untuk kasus tidak pidana narkoba terjadi peningkatan pada tahun 2020 jika di bandingkan tahun 2019 lalu.
" Untuk tidak pidana narkoba terjadi peningkatan, pada 2019 lalu sebanyak 31 kasus dan pada tahun 2020 meningkat 48 kasus, artinya ada kenaikan sebayak 17 kasus atau 54, 83 persen, " tutupnya.(Red)