Mewakili Bupati, Sekda Tanjabbar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tanjabbar 2026

Mewakili Bupati, Sekda Tanjabbar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tanjabbar 2026

DETAKJAMBI.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat),Hermansyah, S.STP., M.H., mewakili Bupati menghadiri Rapat Paripurna Pertama DPRD Kabupaten Tanjab Barat dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD, Senin (08/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I H. Muh. Sjafril Simamora, S.H., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap, S.H. Turut hadir 20 anggota DPRD, Kabag Ren Polres Tanjab Barat Kompol Ujang Supran, Kasi Intel Kajari Tanjab Barat M. Lutfi, S.H., M.H., Pasi Intel Kodim 0419 Tanjab Kapt. Elang Wibisono, pejabat tinggi pratama dan administrator Pemkab Tanjab Barat, pimpinan instansi vertikal, perbankan, BUMD, insan pers, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya yang dibacakan Sekda, Bupati Tanjab Barat menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas terlaksananya rapat paripurna ini.

“Terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah mengagendakan pembahasan terhadap Ranperda APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 diselaraskan dengan RPJMD 2025–2029 serta dijabarkan melalui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Fokus utama diarahkan pada program strategis dan prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. [ BEM ]