DETAKJAMBI.COM. 9 September 2025 – Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Provinsi Jambi mengecam keras kasus penangkapan seorang pejabat eselon Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi, barang haram tersebut merupakan titipan dari seorang narapidana di dalam lapas, yang kemudian terungkap setelah aparat melakukan penggerebekan.
Ketua KIPAN Provinsi Jambi, Mhd Paizal, menyebut kasus ini bukan hanya aib bagi pejabat yang bersangkutan, tetapi juga memperlihatkan betapa lemahnya pengendalian peredaran narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan.
“Kami mengapresiasi langkah aparat yang sudah bertindak cepat. Tapi ini tidak cukup. Kami mendesak agar kasus ini diproses secara terbuka, transparan, dan tuntas, termasuk mengungkap jaringan dari dalam lapas. Pejabat yang bersangkutan juga harus segera dipecat, karena keterlibatan pejabat publik dalam kasus narkoba sama sekali tidak bisa ditoleransi,” tegas Mhd Paizal.
Lebih jauh, KIPAN Provinsi Jambi menyoroti lemahnya pengawasan terhadap lapas yang kerap disebut sebagai “pusat kendali” peredaran narkoba. Fakta bahwa narkoba bisa keluar masuk dari balik jeruji besi menandakan adanya celah besar dalam pengendalian internal.
“Kami melihat ada pembiaran yang berlangsung lama. Selama ini, kasus-kasus narkoba dari lapas jarang dibuka ke publik. Hingga saat ini pun, tidak ada pejabat kepolisian yang berani speak up soal kasus pejabat Tanjab Barat ini. Polisi jangan menutup-nutupi kasus besar seperti ini, karena transparansi adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat,” tegasnya lagi.
KIPAN menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya berhenti pada pelaku di lapangan. Harus ada upaya serius membongkar jaringan besar, termasuk mereka yang mengendalikan peredaran dari dalam lapas. Tanpa itu, penindakan hanya bersifat sementara dan tidak menyentuh akar masalah.
KIPAN Provinsi Jambi juga menyerukan agar pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap integritas pejabat publik. Aparatur yang terbukti terlibat narkoba wajib diberhentikan agar birokrasi bersih dari pengaruh narkoba. Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar lebih waspada terhadap modus “titipan” dari jaringan lapas yang bisa menjerat siapa saja.
“Kami ingin kasus ini menjadi titik balik. Jambi tidak boleh dibiarkan menjadi ladang subur bagi peredaran narkoba. Aparat harus tegas, pemerintah harus bersih, dan masyarakat harus berani melawan. KIPAN siap mengawal agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan,” tutup Mhd Paizal.
Dengan sikap ini, KIPAN Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk terus berdiri di garis depan dalam perang melawan narkoba, bersama aparat, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat.
[ BEM ]