DETAK JAMBI.COM,Palembang ,Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri sekaligus menandatangani komitmen bersama pembangunan meritokrasi instansi daerah se-Wilayah Kerja Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN). Acara ini digelar di Grand Ballroom Hotel Novotel, Palembang, Rabu (10/9/2025).
Kegiatan yang diprakarsai BKN ini menjadi momentum penting untuk memperkuat penerapan sistem merit dan manajemen talenta ASN di daerah. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BKN beserta jajaran deputi, Kepala Kantor Regional VII BKN, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, serta para gubernur, bupati/walikota, sekretaris daerah, kepala BKD/BKPSDM, dan administrator yang membidangi dari provinsi maupun kabupaten/kota di wilayah kerja Regional VII.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyampaikan apresiasi atas kepercayaan menjadikan Sumsel sebagai tuan rumah kegiatan strategis ini. Ia menegaskan, pembangunan meritokrasi merupakan langkah penting memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
“Tantangan kita adalah keterbatasan ASN potensial, khususnya di wilayah pemekaran. Karena itu, dukungan manajemen talenta yang lebih optimal sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menegaskan komitmen lembaganya untuk mempercepat penerapan meritokrasi di seluruh instansi daerah. Menurutnya, transparansi, penguatan manajemen talenta ASN, dan percepatan layanan administrasi kepegawaian menjadi kunci penting keberhasilan.
“Dengan penerapan sistem merit yang baik, ASN dapat berkembang sesuai kompetensi dan potensinya, sehingga mampu memberi kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah maupun nasional,” tegasnya
.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Tanjab Barat bersama kepala daerah lainnya menandatangani dokumen komitmen bersama sebagai bentuk dukungan penuh terhadap penerapan meritokrasi di lingkungan pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penerapan sistem merit dan manajemen talenta ASN semakin terakselerasi. Dengan begitu, aparatur sipil negara dapat dikelola secara lebih profesional, berintegritas, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan di daerah . ( bem )